1. Sejarah Desa Cipatujah
Kira-kira awal tahun 1880, lembur Cipatujah telah berubah menjadi desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa bernama Raden Atmawijaya, berkedudukan di Talijah yang sekarang berada dalam wilayah Desa Ciheras, tak lama kemudian dikarenakan oleh beberapa hal Raden Atmawijaya pindah ke daerah Cipanas yang sekarang menjadi sebuah desa yaitu Desa Cipanas.
Pada saat berakhirnya masa jabatan Raden Atmawijaya sekitar tahun 1902, beliau digantikan oleh Raden Puradinata yang hanya memimpin selama enam tahun, pada tahun 1908 jabatan Kepala Desa Cipatujah jatuh ke tangan adik Raden Puradinata yang bernama Raden Wiradinata yang memimpin Desa Cipatujah hingga akhir kedudukan Jepang di Indonesia.
Salah seorang kerabat Raden Wiradinata yaitu Raden Miih Natapura kemudian menggantikan jabatan Kepala Desa Cipatujah hingga memutuskan berhenti pada tahun 1948, dengan berhentinya Raden Miih Natapura jabatan Kepala Desa menjadi kosong, maka ditunjuklah Raden Uju Junaedi untuk menjadi pejabat sementara Kepala Desa Cipatujah. Jabatan Kepala Desa Cipatujah yang diemban oleh Raden Uju Junaedi berhasil memilih Kepala Desa yang baru yang diperebutkan oleh Raden Ecep Jumarna putra bungsu Raden Wiradinata dengan Absa Gandawijaya salah satu keturunan Raden Atmawijaya, hasil pemilihan tersebut dimenangkan oleh Raden Ecep Jumarna pada tahun 1950 dalam usia yang relatif muda.
Raden Ecep Jumarna selama sebelas tahun memimpin Desa Cipatujah berhasil menghadang pemberontak DI/TII yang mencoba mengacaukan Desa Cipatujah, dan akhirnya pada tahun 1961 Raden Ecep Jumarna memutuskan untuk berhenti menjadi Kepala Desa Cipatujah. Dengan berhentinya Raden Ecep Jumarna, maka diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Cipatujah pada tahun 1961 dengan calon unggulan yaitu Asep Sukna, kakak se-ayah dari Raden Jumarna dengan calon lainnya yaitu Chori Ahyari, yang akhirnya dimenangkan oleh Raden Asep Sukna.
Masa kepemimipinan Raden Asep Sukna yang dimulai tahun 1961, terhadang oleh lahirnya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tetntng pembatasan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun. Sehingga pada tahun 1979 jabatan kepala desa Cipatujah dinyatakan demisioner. Untuk kemudian pada tahun 1979 diadakn pemilihan kembali kepala desa yang baru, dalam pemilihan tersebut Raden Ecep Jumarna mencalonkan diri kembali dan sekaligus memenangkan pemilihan dengan mengalahkan calon lainnya yaitu Dayat Hidayat yang merupakan salah satu generasi muda Desa Cipatujah.
Masa jabatan Raden Ecep Jumarna berakhir pada tahun 1988 seklaigus diadakan pemilihan kembali Kepala Desa Ciaptujah yang diperebutkan oleh Raden Eman Sulaeman, cucu dari Raden Puradinata dengan calon lainnya yaitu Sarno Sanjaya, seorang perangkat desa dari Kaur Pemerintahan, pemilihan yang a lot dengan selisih 12 suara dimenangkan oleh Raden Eman Sulaeman. Sampai pada tanggal 28 Oktober 1997 Raden Eman Sulaeman memangku jabatan Kepala Desa Cipatujah, kemudian Raden Eman Sulaeman memangku jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah sampai tanggal 17 Mei 1999 dikarenakan tidak ada calon lain yang bersedia mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Cipatujah, sehingga jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah dilanjutkan oleh Sarno Sanjaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya tertanggal 2 Februari 1999. Jabatan sementara Kepala Desa Cipatujah yang dijabat oelh Sarno Sanjaya sampai dengan tahun 2001.
Pada tahun 2001 diadakan pemilihan dengan calon Kepala Desa yaitu Sarno Sanjaya melawan calon lainnya yaitu Najmudin yang dimenangkan oleh Sarno Sanjaya denagn masa jabatan sampai dengan tahun 2005.
Pada tahun 2005 diadakan pemilihan kembali Kepala Desa Ciaptujah yang diperebutkan oleh empat calon, diantaranya Sarno Sanjaya sebagai incumbent, Supriadi dari generasi muda sebagai seorang wirausahawan, Heri Hernawan daro tokoh Pemuda dan Undang Sumarsana sebagai Purnawirawan TNI AD, pada pemilihan Kepala Desa tersebut dimenangkan oleh Supriadi dengan perolehan suara sebanyak 1.189 suara dengan masa jabatan selama enam tahun yaitu sampai tahun 2011.
Pada tanggal 24 Mei 2011 diadakan kembali pemilihan Kepala Desa Cipatujah dan Supriadi kembali mencalonkan diri atas dasar dorongan dari para tokoh masyarakat Desa Cipatujah yaitu diikuti oleh Wawan Sudrajat dari Tokoh Pemuda dan Yoyo Sunaryo sebagai Purnawirawan TNI AD, pada pemilhan tersebut dimenangkan kembali oleh Supriadi dengan perolehan suara sebanyak 2.063 suara. Dengan terpilihnya kembali Supriadi sebagai Kepala Desa Cipatujah besar harapan masyarakat akan lebih majunya Desa Cipatujah baik dari segi pembangunan, ekonomi, pendidikan maupun kepariwisataan.
SEJARAH NAMA CIPATUJAH
Asal mula ‘’ Cipatujah’’ Nama Cipatujah di ambil dari nama sungai Cipatujah . Sedangkan kata Cipatujah sendiri, berasal dari bahasa sunda buhun yaitu ‘’PATUJAH’’ – TUJAH yang berarti saling menghantam gambaran dari dua sungai yang menyatu aliran airnya menyatu kelaut pantai selatan. Nama sungai tersebut adalah SUNGAI CIPATUJAH yang sekarang menjadi batas Desa Cipatujah.sebelah baratnya adalah sungai Cipanyarang yang membelah Batas wilayah Desa Ciandum. Aliran sungai nya menyatu atau bersatu dengan muara yang selalu berpindah pindah menuju pantai selatan . Kemudian oleh para LELUHUR atau para SESEPUH dulu atau istilah nya PUPUHU yang bernama EYANG RANGGADING serta EYANG ARDI WIJAYA dijadikan sebagai daerah atau lembur dengan nama CIPATUJAH.sesuai dengan kondisi aliran sungai nya.atau sesuai dengan kondisi kedua aliran sungai nya. Kira – kira awal tahun 1880 daerah atau lembur Cipatujah telah berubah menjadi sebuah pemerintahan atau nama DESA . yang di pimpin oleh seorang kepala Desa [KADES],nama seorang kepala Desa tersebut adalah ‘’RADEN ATMA WIJAYA’’ yang berkedudukan di Talijah yang sampai sekarang nama kampung atau daerah tersebut berada di wilayah Desa Ciheras.tak lama kemudian di karenakan oleh beberapa hal. RADEN ATMA WIJAYA tersebut, pindah kesalah satu daerah yang bernama daerah Cipanas. yang sekarang nama daerah tersebut menjadi sebuah pemerintahan atau nama DESA, yaitu nama DESA CIPANAS. Pada saat masa jabatannya RADEN ATMAWIJAYA sekitar tahun 1902 pimpinan Desa atau KADES digantikan oleh RADEN PURA DINATA yang hanya memimpin atau menjabat selama 6 tahun. Pada tahun 1908 Jabatan pemerintahan Desa Cipatujah atau KADES jatuh ke salah satu adik RADEN PURA DINATA yang bernama ‘’RADEN WIRADINATA’’. Yang memimpin pemerintahan Desa Cipatujah hingga akhir kedudukan penjajah bangsa asing [jepang] di Indonesia. Salah seorang kerabat RADEN WIRADINATA yaitu atau bernama’’ RADEN MI’IH NATAPPURA’’ kemudian menggantikan jabatan pemerintahan Cipatujah [KADES] hingga memutuskan untuk berhenti pada tahun 1948. Maka, dengan berhentinya RADEN MI’IH NATAPURA jabatan pemerintahan Cipatujah atau KADES jadi kosong,maka di tunjuk lah ’’ RADEN UJU JUNAEDI’’ untuk menjadi pejabat sementara pemerintahan Desa atau istilah nama sekarang Pjs . jabatan RADEN UJU JUNAEDI tersebut tidak lama sebab,berhasil mengadakan pemilihan kepala Desa [PILKADES] yang di perebutkan oleh 2 calon kandidat.2 calon tersebut adalah 1[ RADEN ECEP JUMARNA] putra bungsu dari RADEN WIRADINATA dengan pasangan kandidat ke 2 [ABSA GANDA WIJAYA] salah satu keturunan dari RADEN ATMAWIJAYA hasil pemilihan PILKADES tersebut dimenangkan oleh RADEN ECEP JUMARNA. Pada tahun 1950 di usia yang relatif muda RADEN ECEP JUMARNA tersebut,kurang lebih selama 11 tahun,berhasil memimpin pemerintahan Cipatujah dan berhasil menghadang pemberontak Di/Tii yang mencoba mengacaukan penduduk Desa Cipatujah. akhirnya pada tahun1961 RADEN ECEP JUMARNA memutuskan untuk berhenti menjadi Kades Cipatujah maka dengan berhentinya RADEN ECEP JUMARNA di adakan kembali pemilihan kepala Desa [PILKADES] di tahun 1961 tersebut, ada 2 calon Kades. malah ada satu calon unggulan kaka se ayah dari RADEN ECEP JUMARNA yang bernama’’ RADEN ASEP SUKNA’’ kemudian satu nama calon nya ‘’CHORI AHYARI’’ dalam pilkades tersebut di menangkan oleh RADEN ASEP SUKNA masa ke pemimpinan RADEN ASEP SUKNA tersebut terhalang oleh lahirnya atau datang nya UUD N0 5 Thn 1979 PERBUP BUPATI tentang pembatasan masa jabatan Kades selama 8 thn . Sehingga pada thn 1979 jabatan KADES Cipatujah di nyatakan ‘‘DEMISIONER’’ hingga di tahun tersebut di adakan kembali Pilkades yang baru. dalam Pilkades tersebut ada 2 calon. RADEN ECEP JUMARNA mencalonkan kembali dan calon ke 2 ‘’ DAYAT HIDAYAT’’yang merupakan salah satu generasi muda Desa Cipatujah dan di menangkan banyak suara oleh RADEN ECEP JUMARNA. Masa jabatan Raden Ecep Jumarna tersebut berakhir pada tahun 1988.waktu terus maju sehingga di adakan kembali PILKADES Desa Cipatujah yang di perebutkan oleh RADEN EMAN SULAEMAN keturunan atau cucu dari RADEN PURA DINATA dengan calon lainnya yaitu SARNO SANJAYA seorang pegawai Desa dari Kaur pemerintahan pemilihan yang begitu alot. Dengan selisih 12 suara di menangkan oleh RADEN EMAN SULAEMAN sampai pada tgl 28 oktbr 1997. Raden Eman Sulaeman memangku jabatan Kades Cipatujah. kemudian memangku jabatan sementara [Pjs] s/d pada tgl 17 mei 1999 di karenakan tidak ada calon lain yang bersedia mencalonkan diri sebagai Kades cipatujah sehingga jabatan sementara Kades Cipatujah di lanjutkan oleh SARNO SANJAYA s/d tahun 2001. Pada thn 2001 di adakan kembali pilkades dengan dua calon yaitu Sarno Sanjaya dan NAZMUDIN dan di menangkan kembali oleh Sarno Sanjaya dengan masa jabatan s/d thn 2005.Kemudin pada thn tersbut [2005] di adakan kembali pemilihan kepala Desa yg di perebutkan oleh 4 kandidat atau 4 calon diantaranya 1 Sarno sanjaya. sebagai incumbent 2 Supriadi. sebagai salah seorang dari generasi muda serta salah satu wirausahawan di Desa cipatujah 3 HERI HERNAWAN dari salh seorang tokoh pemuda dan yang ke 4 UNDANG SUMARSANA salah seorang mantan purnawirawan TNI AD.pada pemilihan Pilkades tersebut di menangkan oleh Supriadi dengan mendapatkan perolehan suara 1189 suara.dan masa jabatannya selama 6 thn. Namun seiring dengan jalannya roda pemerintahan Republik Indonesia yg berlandaskan Pancasila UUD 1945 pemilihan wakil – wakil rakyat harus di tentukan atau di adakan secara Demokrasi pada thn 2009 di adakan pesta pemilihan wakil- wakil rakyat dari mulai tingkat Kabupaten, s/d tingkat pusat.pada thn 2009 tersebut, Kades Cipatujah Supriadi mencalonkan diri untuk calon tingkat kabupaten dari partai P3 [ppp] dengan nomor urut 2.untuk sementara kurang lebih 4 bulan jabatan kades cipatujah di pegang oleh sekdes nya yang bernama UTEN RUSTAN. namun pencalonnan tersebut tidak berhasil diraih oleh Supriadi tersebut.sebab tidak mendapat banyak suara dan akhirnya kembali lagi menjabat Kades karena jabatannya masih lama.Pada thn 2011 jabatan kades Supriadi berakhir satu periode hingga pada tgl 24 mei 2011 diadakan kembali pilkades Desa Cipatujah dan nama SUPRIADI mencalonkan kembali untuk calon Kades. atas dorongan masyarakat serta para tokoh Desa Cipatujah .calon kades tersebut di ikuti oleh 2 nama yaitu 1 [WAWAN SUDRAJAT]dari perwakilan tokoh pemuda serta yang ke2[YOYO SUNARYO] sebagai mantan purnawirawan TNI AD. Pada pemilihan pilkades tersebut dimenangkan kembali oleh SUPRIADI dengan perolehan suara sebanyak 2063 suara dengan terpilihnya nama SUPRIADI sebagai kades Cipatujah besar harapan masyarakat akan lebih majunya Desa Cipatujah,baik dari pembangunan,segi ekonomi,segi pendidikan dan sebagainya. Pada bulan juli 2013 kades cipatujah [SUPRIADI] memberhentikan diri dari jabatan kadesnya padahal waktunya masih panjang,beliau tersebut ingin kembali mencalonkan diri untuk DPRD kabupaten periode 2014-2019 dari partai Golongan Karya dengan nomor urut 2 di pileg 9 april 2014.jabatankades sementara [Pjs] tersebut, untuk sementara di serahkan pada Kaur umum yang bernama WAWAN WARDIAN sebelum ada nama calon Kades serta waktu nya PILKADES.pada bulan agustus 2013 kalau gak salah tgl 26, PjsDesa Cipatujah tersebut resmi di lantik oleh Bupati Tasikmalaya[UU RUZHANUL ULUM] yang bertempat di Desa Mandala wangi kecamatan Salopa yang di saksikan oleh ketua BPD desa,sebagian tokoh agama Desa,camat cipatujah, serta sebagian masyarakat cipatujah. Dalam pelantikan tersebut bupati menjelaskan,menurut peraturan dan undang – undang dari kabupaten jabatan sementara kades setidaknya paling lama minimal 1 thn,atau 6 bulan,atau 3 bulan,sebelum adanya kesiapan dari masyarakat yang mencalonkan nama untuk kepala Desa,atau untuk kesiapan Pilkades.Namun pada saat itu sekitar 2 bulan lebih sejak pelantikan Pjs WAWAN WARDIAN. ternyata kehendak masyarakat harus segera merayakan Pilkades dan segera ada nama yang mendaptarkan calon Kades.dari kesepakatan masyarakat dan Ketua BPD beserta anggotanya serta para tokoh Desa dan sesuai hasil musyawarah di aula Desa Cipatujah.tercapailah kesepakatan bersama bahwa pada bulan November 2013 akan melaksanakan Pilkades,munculah 4 nama calon kades setelah seminggu udah melaksanakan musyawarah. yaitu ANDI JUANDI pensiunan guru Depdikbud . YOYO SUNARYO mantan pensiunan TNI AD thn 2010 serta pernah menjabat ketua BPD Desa cipatujah selama priode kedua Kades SUPRIADI dan Pjs WAWAN WARDIAN.dan nama calon lain ISI SISWANDI mantan pensiunan UPTD Kesehatan kecamatan cipatujah serta nama WANDRI YUDIANA yg pernah kerja kaur Desa di waktu Kades Supriadi serta pengalaman di bidang bibit pertanian serta P A C partai politik.waktu terus berjalan dan berputar, kurang lebih 3 minggu sebelum waktu Pilkades, BPD serta para tokoh para RT,sebagian masyarakat. mengadakan musyawarah kembali di aula Desa Cipatujah. hasil musyawarah tersebut terbentuklah jajaran panitia pilkades serta pengundian nomor urut calon kepalaDesa.jajaran panitia tersebut terdiri dari sebagian stap karyawan Desa serta sebagian anggoto BPD.dri hasil pengundian nomer urut calon Kades [1]Andi juandi [2]Yoyo Sunaryo [3] Isis siswandi [4]Wandri Yudiana.suasana pun semakin panas dan tegang maklum menjelang pemilihan apalagi masyarakat,terutama para pendukung calon.tibalah waktu nya kalau gak salah sekitar tgl 27 november 2013 berlangsunglah pesta pemilihan pilkades yg bertempat di lapangan olah raga ranggading Dusun Cipatujah tepatnya hari rabu.disertai rintik hujan sampai waktu siang suasana dalam pilkades cukup dingin,sampai pukul 16.00 sore penghitungan surat suara selesai .cukup banyak masyarakat desa cipatujah yg menyaksikan dalam penghitungan suara tersebut.terdengarlah perolehan suara terbanyak yang di dapat kan oleh nomor urut2 yaitu YOYO SUNARYO dengan mendapat kan 886 suara. meskipun banyak surat suara yang tidak sah,tapi setelah 2 hari sesudah waktu pilkades di hitung lagi di kantor Desa oleh beberapa orang panitia pilkades tetap saja suara tak sah nya banyak yg mecoblos pada nomor urut2.jadi jelas kepala Desa cipatujah periode 2014 – 2019 dimenangkan oleh YOYO SUNARYO.waktu terus berjalan 3 bulan ke depan setelah pilkades tepatnya bulan Pebruari tgl 22 thn 2014, KADES yang terpilih tersebut resmi dilantik oleh bapak bupati kabupaten tasikmalaya[UU RUZHANUL ULUM].pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan kepala Desa tersebut bertempat di Desa Cibungur tepatnya lapangansepak bola halaman kantor Desa Cibungur kecamatan parungponteng yang di saksikan oleh Pjs BPD [wawan sudrajat]beserta sebagian anggotanya,ketua LPM ,ketua MUI,seta sebagian tokoh dan sebagian para pendukungnya diwaktu pilkades .
Demikian lah sementara sejarah nama Desa cipatujah sampaiwaktubulan pebruari 2014. semoga ada manfaatnya bagi yang membacanya.mohon maaf bila ada kesalahan terimakasih.wasalamualaikum wr wb.
Lambang Kabupaten Tasikmalaya
Peta Wilayah Kabupaten Tasikmalaya
Silsilah Kepala Desa
Berikut silsilah Kepala Desa Cipatujah mulai dari
awal didirikan sampai dengan sekarang
Raden Atmawijaya
1880-1902
Raden Puradinata
1902-1908
Raden Miih Natapura
1908-1948
Raden Uju Junaedi
1948-1950
Raden Ecep Jumarna
1950-1961
Raden Asep Sukna
1961-1979
Raden Ecep Jumarna
1979-1988
Raden Eman Sulaeman
1988-1999
Sarno Sanjaya
1999-2005
Supriadi
2005-2011
Supriadi
2011-sekarang